Berita SKPD

Home / Berita
#

RAPAT HARMONISASI RANPERDA RPJMD KAB. BALANGAN TAHUN 2025-2029

Rabu, 11 Juni 2025

Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Balangan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 serta Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Balangan tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Rapat ini digelar bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan di Aula Kanwil Kemenkum Kalsel.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti.
Rapat dipimpin oleh Bahjahtul Mardiah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalsel, dan diikuti oleh para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan serta CPNS Kanwil Kemenkum Kalsel
Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan, hadir Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Abdurrahman Arrahimi, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Akhmad Sufian; perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa; dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan

Akhmad Sufian menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen fundamental dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkesinambungan.

Penyusunan Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 bertujuan menjabarkan visi, misi, dan program Bupati Balangan secara terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Adapun penyusunan Ranperbup Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didasarkan pada pentingnya penguatan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal.