
Perkuat Daya Saing Daerah, Bapperida Balangan Gelar FGD Penajaman KI
- Kamis, 28 Agustus 2025
Banjarbaru – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Balangan melalui Tim PD melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penajaman Kekayaan Intelektual (KI), bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Kegiatan ini digelar pada Selasa hingga Rabu, Agustus 2025, di Hotel Rhodita, Banjarbaru.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bapperida Balangan, H. Rakhmadi Yusni. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam mendorong perlindungan serta pemanfaatan KI.
Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Kepala Bidang Pelayanan KI, Bapak Riswandi, menyampaikan paparan umum mengenai pentingnya KI dalam meningkatkan daya saing produk daerah.
“Kekayaan Intelektual bukan hanya melindungi hasil karya masyarakat, tetapi juga memberikan nilai tambah secara ekonomi. Dengan perlindungan KI, produk daerah bisa lebih dipercaya, terhindar dari pemalsuan, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Riswandi.
Sementara itu, M. Aji Rifani, Analis Permohonan KI Ahli Muda sekaligus narasumber dalam kegiatan tersebut, memaparkan jenis-jenis KI seperti Hak Cipta, Merek, dan Merek Kolektif, termasuk mekanisme pendaftarannya. Menurutnya, keberadaan Merek Kolektif sangat penting untuk menjaga kualitas serta memperkuat citra produk khas daerah.
Peserta FGD juga aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait potensi kekayaan intelektual di Kabupaten Balangan yang dapat didaftarkan sebagai produk ikonik daerah. Mulai dari olahan makanan khas hingga pemanfaatan kekayaan alam turut menjadi perhatian.
Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Balangan, Resty Fauriana, menambahkan bahwa pihaknya siap memfasilitasi masyarakat maupun pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan KI melalui Bapperida. Selain itu, pihaknya juga berencana membentuk satuan tugas khusus yang menangani pendaftaran dan perlindungan hak cipta di Kabupaten Balangan.
(Tim PD Bapperida Balangan)